SINGKAWANG, Presepsi.com – Sosialisasi Pemerintah Kota Singkawang melalui Program Bedah Rumah Wilayah Kerja Perkotaan Tahun Anggaran 2026 kembali mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, nyaman dan sehat.
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menyampaikan bahwa program bedah rumah bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan. Menurutnya, bantuan tersebut juga berkaitan dengan aspek kesehatan, keselamatan, kenyamanan serta peningkatan kualitas kehidupan keluarga penerima manfaat.
“Program Bedah Rumah merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas tempat tinggal. Kita tidak hanya berbicara mengenai perbaikan bangunan, tetapi juga kesehatan, keselamatan, kenyamanan dan peningkatan kualitas kehidupan keluarga,” ujar Muhammadin saat kegiatan di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (9/9/2026). sebagai mana dikutip dari prokopim skw.
Muhammadin juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan I serta Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan dukungan bagi masyarakat Kota Singkawang melalui program tersebut.
Dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026, tercatat sebanyak 320 unit calon penerima bantuan (CPB). Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan I, PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat 2, serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Singkawang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para camat dan lurah se-Kota Singkawang serta masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan. Muhammadin meminta masyarakat,” memanfaatkan semangat gotong royong dengan melibatkan keluarga, tetangga maupun lingkungan sekitar selama pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan program,Jangan sampai bantuan yang seharusnya menjadi sarana meningkatkan kualitas rumah justru digunakan untuk kebutuhan lain yang tidak berkaitan dengan tujuan program,” teganya.
Ia juga mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya untuk meningkatkan kualitas rumah. Selain itu, para camat dan lurah diminta aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat, termasuk memastikan data calon penerima tetap valid sehingga pelaksanaan Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.










Komentar 0