Presepsi.com – Jakarta, Dilansir dari Kementerian PANRB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Transformasi proses pengadaan barang dan jasa ini ditujukan untuk memberikan manfaat serta efisiensi bagi roda pemerintahan.

Dukungan tersebut disampaikan Menteri Rini saat menerima audiensi Kepala LKPP Sarah Sadiqa di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

“Isu utamanya bukan pada nomenklatur badan atau lembaga, tetapi bagaimana instansi itu bekerja untuk kepentingan bersama,” ujar Rini.

Sejalan dengan arahan Presiden, LKPP diminta segera menyiapkan desain besar (grand design) transformasi kelembagaannya. Rini menegaskan LKPP perlu memastikan proses bisnis dan tata hubungan kerja antarunit berjalan efektif dan efisien, serta mengoptimalkan pemanfaatan jabatan fungsional.

“Kita harus mendesain pola pengadaan apa yang harus dilakukan. Grand design harus bisa menerjemahkan arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.

Dalam penyusunan desain tersebut, Rini menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara fungsi perumusan kebijakan dan fungsi pelaksanaan pengadaan. Langkah ini dinilai penting agar penguatan fungsi operasional tidak menimbulkan benturan kepentingan atau melemahkan fungsi pembinaan dan pengawasan kebijakan pengadaan secara nasional.

Penataan yang saat ini berproses pada prinsipnya dapat dilanjutkan sesuai hasil pembahasan. Fokus penataan meliputi penyempurnaan pembagian fungsi, penguatan pembinaan sumber daya manusia, dan penguatan fungsi sertifikasi.

Rini menambahkan, Kementerian PANRB siap memberikan pendampingan penuh kepada LKPP dalam penyiapan desain kelembagaan dan tata kelola Badan Pengadaan Pemerintah.

“Agar arahan Presiden dapat ditindaklanjuti dengan struktur yang proporsional, proses bisnis yang jelas, dan dasar hukum yang kuat,” pungkas Rini.