SIAK (Presepsi.com) - Kepolisian Daerah Riau menerjunkan teknologi drone canggih untuk mendeteksi titik api sekaligus memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari udara. Operasi tersebut dilakukan di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, pada Senin (7/9/2026).
Kepala Biro Logistik Polda Riau, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pihaknya mengoperasikan sejumlah unit drone dengan fungsi berbeda dalam penanganan Karhutla di lokasi tersebut.
Spesifikasi dan Fungsi Drone yang Dikerahkan.
Berdasarkan keterangan Karolog Polda Riau, drone yang digunakan memiliki dua fungsi utama:
1. Deteksi Titik Api: Drone dilengkapi sensor thermal dan kamera resolusi tinggi untuk memetakan titik panas di area gambut dan hutan. Data koordinat langsung dikirim ke posko lapangan untuk percepatan penanganan.
2. Pemadaman dari Udara: Sebagian drone membawa tangki air/bahan pemadam ringan untuk menjatuhkan cairan ke titik api kecil sebelum api membesar.
Pengerahan drone ini merupakan bagian dari strategi Polda Riau dalam mendukung Operasi Penanggulangan Karhutla 2026, mengingat Kabupaten Siak termasuk wilayah rawan Karhutla di Riau.
Lokasi dan Waktu Kejadian
Karhutla terjadi di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Penanganan dengan drone dilakukan pada Senin, 7 September 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada data resmi luas lahan yang terbakar dan penyebab kebakaran dari Polda Riau maupun BPBD Kabupaten Siak.
Data Pendukung Karhutla Riau 2026
Menurut data BMKG dan KLHK, Provinsi Riau secara historis menjadi salah satu provinsi dengan hotspot tertinggi di Sumatera. Pada periode kemarau September, indeks kekeringan di wilayah Siak dan Dayun meningkat sehingga potensi Karhutla cukup tinggi.
Pemerintah Provinsi Riau tahun ini menargetkan penurunan 50% luas Karhutla dibanding 2023 melalui patroli udara, kanal blokir, dan penggunaan teknologi seperti drone.
Sumber: Humas Polda Riau.










Komentar 0