Presepsi.com, JakartaDestry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Rabu, 2 September 2026. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., setelah Destry mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pengangkatan tersebut menempatkan Destry sebagai pemimpin Bank Indonesia untuk masa jabatan selama lima tahun.

Bank Indonesia melalui siaran pers resmi Nomor 28/178/DKom pada 2 September 2026 menyatakan bahwa pelantikan Destry dilakukan bersamaan dengan pelantikan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Pelantikan ketiganya memiliki dasar hukum Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Bank Indonesia menegaskan masa jabatan anggota Dewan Gubernur yang dilantik tersebut berlaku selama lima tahun.

Usai mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Destry menyampaikan arah yang akan menjadi perhatian Bank Indonesia di tengah kondisi perekonomian dan ketidakpastian global.

Dikutip dari ANTARA, Destry menekankan pentingnya stabilitas makroekonomi karena kondisi ekonomi yang stabil dapat membuka ruang lebih besar bagi pertumbuhan.

“Stabilitas itu menjadi sangat penting untuk kami. Karena tentunya, dengan kita memiliki ekonomi yang stabil, tentu ruang-ruang untuk pertumbuhan ekonomi itu menjadi semakin luas.” Kata Destry kepada wartawan usai pengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Destry juga menyampaikan bahwa sikap kebijakan bank sentral ke depan tetap akan mengedepankan stabilitas di tengah ketidakpastian global. Dalam menjalankan kebijakan tersebut, BI juga akan melanjutkan sinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait.

Bank Indonesia sendiri, melalui keterangan resminya, menyebut akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. BI juga menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah serta otoritas terkait.

Sebelum dilantik sebagai Gubernur BI, Destry terlebih dahulu menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI.

Berdasarkan keterangan resmi DPR RI, Komisi XI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry Damayanti dan Aida S. Budiman pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026.

Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Sehari setelah persetujuan DPR tersebut, Destry bersama Aida dan Solikin mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Setelah pelantikan tersebut, berdasarkan siaran pers resmi Bank Indonesia, susunan Dewan Gubernur BI adalah:

Gubernur Bank Indonesia: Destry Damayanti

Deputi Gubernur Senior: Aida S. Budiman

Deputi Gubernur:

Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono, dan Solikin M. Juhro.

Bank Indonesia menyatakan penetapan anggota Dewan Gubernur tersebut menandai keberlanjutan kepemimpinan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan bank sentral sesuai amanat undang-undang.

Destry bukan sosok baru di lingkungan Bank Indonesia. Sebelum menduduki posisi Gubernur BI, ia telah menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Berdasarkan profil resmi Bank Indonesia, Destry pertama kali menjadi Deputi Gubernur Senior BI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 untuk periode 2019–2024. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.

Destry kemudian kembali ditetapkan menjadi Deputi Gubernur Senior berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024 untuk periode 2024–2029 dan kembali mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.

Destry lahir di Jakarta pada 1963. Ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia serta gelar Master of Science bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat, pada 1992.

Perjalanan profesional Destry juga mencakup berbagai bidang ekonomi, keuangan, pemerintahan, akademik, dan perbankan.

Catatan resmi BI menyebut ia pernah menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, bekerja di Kementerian Keuangan, menjadi ekonom Citibank, Senior Economic Advisor Duta Besar Inggris untuk Indonesia, serta berkarier sebagai ekonom di Mandiri Sekuritas dan Bank Mandiri.

Destry juga pernah menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015–2019 sebelum masuk ke jajaran pimpinan Bank Indonesia.

Dalam pernyataan setelah pelantikannya, Destry menempatkan stabilitas sebagai salah satu perhatian penting BI.

Hal tersebut menjadi relevan karena bank sentral menjalankan kewenangan yang berkaitan erat dengan stabilitas nilai rupiah serta kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan sesuai kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.

Dikutip dari ANTARA, Destry juga menyatakan BI tetap memperhitungkan kondisi global seperti tingginya imbal hasil obligasi global, inflasi, dan suku bunga di negara maju dalam merumuskan kebijakan domestik. Ia menyebut bauran kebijakan akan tetap menjadi instrumen BI dalam merespons perkembangan perekonomian.